Rabu, 20 Maret 2013

management







                          


                               Pancasila Sebagai  Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
                                  (disusun untuk memenuhi tugas pendidikan pancasila)






   Disusun Oleh :
Retno Pusalia
110810201136
No urut : 20
Kelas : PCL 28



Fakultas Ekonomi  Jurusan Manajemen
Universitas Jember
Jl. Kalimantan 37 Kampus Bumi Tegal Boto, Kabupaten   Jember, Telpon: 0331-337818
Desember  2011
Daftar Isi

Halaman Judul ………………………………………………………………………………………………………………………. i
Daftar isi ……………………………………………………………………………………………………………………………….. ii
Kata pengantar …………………………………………………………………………………………………………………….. iv
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang …………………………………………………………………………………………………………. 1
1.2 Rumusan Masalah ……………………………………………………………………………………………………. 1
1.3 Tujuan dan Manfaat …………………………………………………………………………………………………. 1

BAB II PEMBAHASAN
        2.1 Pengertian Pancasila…………………………………………………………………………………………………. 3
        2.2 Kedudukan dan Fungsi Pancasila……………………………………………………………………………….. 5
2.2.1 Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa ……………………………………………………... 5
2.2.2 Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia……………………………………………………...... 5
2.2.3 Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia………………………………….. 6
       2.3 Pengertian Ideologi …………………………………………………………………………………………………….. 7
2.3.1 Ideologi Terbuka ……………………………………………………………………………………………….. 7
2.3.2 Ideologi Tertutup  ……………………………………………………………………………………………….. 8
       2.4 Makna Ideologi bagi bangsa dan Negara ……………………………………………………………………. 8
       2.5 Pancasila sebagai ideologi  yang reformatif,dinamis,dan terbuka …………………………….. 9
       2.6 Implementasi Pancasila dalam kehidupan Berbangsa……………………………………………….. 10
2.6.1 Implementasi Pancasila dalam bidang Politik………………………………………………… 10
2.6.2. Implementasi Pancasila dalam bidang Ekonomi ……………………………………………. 11
2.6.3 Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya………………………………. 11
2.6.4 Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan……………….. 12

BAB III PENUTUP
1.1 Simpulan………………………………………………………………………………………………………………… 13
1.2 Saran……………………………………………………………………………………………………………………… 13
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN


Kata Pengantar

Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas segala rahmat dan karuniaNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “ PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA “ dengan baik.
Penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu penulis menyampaikan terimakasih kepada :
2. Dr.Abintoro Prakoso,M.S. selaku dosen pengajar mata kuliah umum pancasila kelas 28
3. Orangtua penulis yang  selalu mendukung setiap kinerja penulis dalam menyusun makalah ini.
4. Serta semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu.
Akhirnya,kritik dan saran dari semua pihak tetap penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna bagi penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.

Jember, 4 Desember 2011

Penulis





BAB I.PENDAHULUAN

.1 Latar Belakang

Saat ini di negara kita Indonesia sedang krisis terhadap masalah mengenai korupsi yang kian merajalela dikalangan pejabat-pejabat kelas paus sampai pejabat-pejabat kelas teri. Meskipun pemerintah pusat telah membentuk suatu badan yang bertugas khusus dalam masalah korupsi namun tetap saja korupsi masih menjamur. Entah siapa yang patut dipersalahkan terhadap masalah ini karena bayaknya oknum-oknum yang terkait terhadap satu kasus ke kasus lainya. Permasalahan-permaslahan yang sering muncul saat ini adlah tidak lain bukan karena sumber daya maanusia negara yang miskin,melainkan karena adanya penurunan nilai-nilai mentalistas,serta karena kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila yang terdapat dalam pancasila.
Pancasila adalah dasar negara Indonesia,selain itu pancasila juga sebagai ideologi negara kita, pancasila bukan lahir dari hasil pemikiran seseorang saja melainkan diangkat dari nilai-nilai yang ada dari bangsa indonesia sendiri,baik dari segi adat,kebudayaan, maupun nilai-nilai religius yang ada dalam kehidupan masyarakat itu sendiri. Namun,kembali lagi pada kenyataanya,sebagian besar masyarakat pada saat ini sering melupakan nilai-nilai yang ada dalam pancasila. Ironisnya , masih banyak ditemukan siswa-siswi yang masih duduk di bangku sekolah belum memahami makna pancasila sebagai ideologi negara. Padahal pemahaman mengenai Kedudukan dan fungsi pancasila adalah sangat penting untuk di diskripsikan. Salah satu yang harus didiskripsikan secara obyektif adalah fungsi pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia.
Oleh karena itu melalui makalah ini,penulis ingin menyampaikan serta menjelaskan mengenai pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia . 1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimanakah implementasi pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia ?
1.3 Tujuan dan Manfaat 
1.3.1 Mengimplementasikan pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia. 1.3.2 Menjadikan ideologi pancasila sebagai suatu motivasi penyemangat dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara .

BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia ,bukan terbentuk secara mendadak serta bukan diciptakan oleh seseorang sebagaimna yang terjadi pada ideology-ideologi lain di dunia,namun terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia (Kaelan,2004:103). Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka pancasila hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau suatu kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lainya, namun pancasila diangkat dari nila-nilai adat istiadat ,nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat indonesia sebelum membentuk negara (Kaelan,2008:112). Menurut Vepriyanto dalam artikelnya di situs http:/vepriyanto.wordpress.com/ 2011/03/20/pengertian pancasila. dijelaskan bahwa Arti Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macamarti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vocal I panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan "susila" yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata "pancasila" yang dimaksud adalah istilah "pancasyila" dengan vokal i yang memiliki makna leksikal "berbatu sendi lima" atau secara harfiah "dasar yang memiliki lima unsur". adapun istilah "pancasyiila" dengan huruf Dewanagari i bermakna "lima aturan tingkah laku yang penting". Nilai nilai pancasila secara intrinsik bersifat filosofis, dan di dalam kehidupan masyarakat indonesia nilai pancasila secara praktis merupakan filsafat hidup (pandangan hidup). nilai dan fungsi filsafat pancasila telah ada jauh sebelum indonesia merdeka. hal ini dibuktikan dengan sejarah majapahit (1293). pada waktu itu hindu dan budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu prapanca menulis "negara kertagama" (1365). dalam kitab tersebut telah terdapat istilah"pancasila" empu tantular yang mengarang buku "sutasoma" yang di dalamnya memuat seloka yang berbunyi : "Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua", artinya walaupun berbeda namun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama Hindu dan Budha. bahkan salah satu kerajaan yang menjadi kekuasaannya yaitu pasai jutru telah memeluk agama islam.Sumpah palapa yang diucapkan Mahapatih Gadjah mada dalam sidang ratu dan para menteri di pasebahan keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : "Saya baru akan berhenti berpuasa makanpalapa, jikalau seluruh nusantara bertakhluk di bawah kekuasaan negara, jikalau gurun, seram, tanjungpura, Haru, pahang, Dempo, Bali, Sunda, palembang, tumasik telah dikalahkan". (Yamin ; 1960:60)Dalam kehidupan bangsa indonesia diakui bahwa nilai pancasila adalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang dalam sosio-budaya Indonesia. nilai pancasila dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa, karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan seterusnya dimana nilai nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asa kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan.berdasarkan asa-asa fundamental ini, maka disarikan pokok-pokok ajaran filsafat pancasila menurut Lapasila IKIP Malang (yang saat ini menjadi Universitas Malang)sebagai berikut : 1.Tuhan Maha Esa 2. Budinurani manusia 3. Kebenaran ngan 5. Kebenaran dan keadilan bagi bangsa Indonesia. Menurut ridwanaz dalam situs http://ridwanaz.com/akademik/kewarganegaraan/mengetahui-arti-atau-pengertian-pancasila/ dijelaskan bahwa Dalam perkembangan selanjutnya pancasila tetap tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang susunan sila-silanya sebagai berikut : 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia Pancasila yang berarti lima dasar yang memiliki nilai-nilai yang terdapat di dalamnya,yaitu nilai ketuhanan yang maha Esa,bahwasanya kita sebagai bangsa Indonesia harus berketuhanan yang Maha esa,meyakini dengan sepenuh hati bahwa kita ini diciptakan oleh Tuhan,kemerdekaan yang kita raihpun selain dari hasil kerja keras para pahlawan namun yang terpenting karena rahmadNyalah kita sehingga kita dapat menjadi suatu bangsa yang merdeka hal ini tertuang dalam pembukaan undang -undang dasar 1945 alenia ke tiga yang berbunyi "atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur,supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya". kemudian nilai kemanusiaan yang adil dan beradap yang berarti bahwasanya kita sebagai manusia haruslah mempunyai sifat tenggangrasa antar sesama dan sifat toleransi sehingga tercipta masyarakat yang berperikemanusiaan. Sila pancasila yang ke tiga yakni persatuam indonesia yang berarti bahwa diharapkan masyarakat indonesia dapat bersatu padu meskipun dengan adanya berbagai macam perbedaan,namun bangsa indonesia haruslah tetap bersatu menjujung tanah air Indonesia. Sila ke empat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berarti bahwa dalam setiap pengambilan keputusan haruslah denga cara yang demokrasi. Dan sila yang ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah bahwa seluruh lapisan masyarakat berhak mendapatkan keadilan dan pemerintah juga menyelenggarakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. 2.2 Kedudukan dan Fungsi Pancasila 2.2.1 Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Sebelum Pancasila disahkan sebagai dasar filsafat, nilai-nilai Pancasila sudah ada pada diri bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pandangan hidup. Yang berarti nilai - nilai tersebut secara langsung telah melekat pada diri bangsa indonesia dan telah sering dilakukan atau dilaksanakan oleh bangsa Indonesia sendiri misalnya nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan, keagamaan serta sebagai kausa materialis Pancasila. Jadi Bangsa Indonesia dan Pancasila tidak dapat dipisahkan sehingga Pancasila disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia karena pancasila merupakan ciri khas dar Aadesanjaya menjelaskan dalam situs http: aadesanjaya. blogspot. com/2011/05/ pancasila-sebagai-dasar-negara-republik.html bahwa Pandangan hidup dan filsafat hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia yang menimbulkan tekad untuk mewujudkannya dalam sikap, tingkah laku dan perbuatannya. Dari Pandangan hidup dapat diketahui cita-cita dan gagasan-gagasan yang akan diwujudkanipada bangsa Indonesia dan yang mampu memebedakan bangsa indonesia denga bangsa lain di dunia. Di dalam Pancasila terdapat tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan kerokhanian bangsa yang menjadi ciri masyarakat, sehingga Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia.
2.2.2 Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
Menuerut masri dalam situs http: //masri.blog.com/2009/11/06/fungsi-dan-kedududukan-pancasila bahwa Keputusan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang Dasar bagi Negara Republik Indeonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus1945. Undang-Undang Dasar tersebut ialah UUD 1945. Dalam pembukaan UDD tersebut kita temukan dasar Negara "Pancasila". Oleh karena itu, secara yuridis pancasila sah menjadi Dasar Negara Republik Indonesia. Akibat hukum dari disahkanya pancasila sebagai dasar Negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh Pancasila. Landasan hukum Pancasila sebagai dasar Negara dapat memebri akibat hukum dan filosofis; yakni kehidupan bernegara bangsa ini haruslah berpedoman pada pancasila Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, ini berarti bahwa pancasila merupakan suatu landasan bagi negara idonesia dalam menentukan setiap keputusan-keputusan untuk kepentingan bersama,baik bagi penyelenggara negara yaitu meliputi badan legislatif, badan eksekutif, dan badan yudikatif serta unsur-unsur negara semuanya bertumpu pada pancasila dan diharapkan dalam berkehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara selalu berdasarka pada pancasila. 2.2.3 Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Ideologi berasal dari kata 'idea' = gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. 'logos'= ilmu. Kata idea berasal dari kata bahasa Yunani 'eidos'=bentuk. 'Idein'=melihat. Secara harfiah, Ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Menurut artkustik dalam situs http://artkustik1990aris.blogspot.com/2010/02/pengertian-ideologi.html menjelaskan bahwa Ideologi menurut Kamus Umum Bhs Indonesia adalah keyakinan yang dicita-citakan sebagai dasar pemerintahan negara. Sedangkan pengertian 'ideologi' secara umum adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam pelbagai bidang kehidupan yang menyangkut bidang politik (termasuk bidang pertahanan dan keamanan), bidang sosial, bidang kebudayaan, dan bidang keagamaan. Di dalam Pancasila telah tertuang cita-cita, ide-ide, gagasan-gagasan yang ingin dicapai bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila dijadikan Ideologi Bangsa. Ideologi pancasila merupakan suatu cita-cita yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia dimana hal tersebut tersirat dalam setiap butiran-butiran nilai-nilai dalam setiap sila-sila pancasila. Misalnya sila pertama ketuhanan yang Maha Esa,yang mempunyai arti bangsa indonesia adalah bangsa yang mempercayai akan adanya Tuhan sebagai pencipta Makhluk hidup,bangsa indonesia bukanlah bangsa atheis yang tidak percaya akan adanya Tuhan , hal ini terbukti sejak zaman dahulu kala bangsa indonesia telah mengenal adanya Tuhan dengan adanya penyembahan roh-roh halus atau disebut animisme dan penyembahan terhadap benda-benda yang yang dianggap mempunyai nilai gaib atau dinamisme. Jadi sejak dahulu kala bangsa indonesia sudah menegenal adanya tuhan, baru setelah dicetuskanya pancasila hal ini semakin kuat bahwasanya setiap insan di Indonesia haruslah percaya akan adanya tuhan. Sehingga dengan dianggapnya pancasila sebagai ideologi negara Indonesia,diharapkan dan dicita-citakan menjadi bangsa besar, menjadi sebuah bangsa yang berketuhanan yang Maha Esa,bangsa yang berperikemanusiaan yang adil dan beradap,berpersatuan indonesia,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,serta berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga terciptalah masyarakat Indonesia yang damai,sejahtera, adil dan makmur. 2.3 Pengertian Ideologi Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan,konsep,pengertian dasar,cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Maka secara harfiah ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan ,ide-ide, keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan,yang menyeluruh dan sistematis,yang menyangkut : 1) bidang politik termasuk di dalamnya bidang pertahanan dan keamanan),2)bidang sosial,3) bidang kebudayaan,4)bidang keagamaan. Maka ideologi negara dalam arti cita-cita Negara atau cita-cita yang jadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut : mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan (Kaelan,2008:113). Masri menjelaskan dalam situsnya http:masri.blog.com/2009/11/06/fungsi-dan kedudukan pancasila bahwa Ideologi adalah gabungan antara pandangan hidup yang merupakan nilai -nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta Dasar Negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa, selain itu, Idiologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara idiologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat idiologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya. Ideologi dibagi menjadi dua : 1. Ideologi terbuka 2. Ideologi tertutup
2.3.1 Ideologi Terbuka Pancasila sebagai ideologi terbuka maksudnya adalah Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Sebagai suatu ideologi terbuka, Pancasila memiliki dimensi : 1. Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila. 2. Dimensi normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. 3. Dimensi realistis, harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata dalam berbagai bidang. Keterbukaan Pancasila dibuktikan dengan keterbukaan dalam menerima budaya asing masuk ke Indonesia selama budaya asing itu tidak melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila. Misalnya masuknya budaya India, Islam, barat dan sebagainya. Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka, Ciri khas ideologi terbuka : 1. nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. 2. dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah. 3. tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan masyarakat itu sendiri. 4. Isinya tidak operasional. Menjadi operasional ketika sudah dijabarkan ke dalam perangkat peraturan perundangan. Jadi ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat dalam menemukan dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi tersebut. 2.3.2 Ideologi Tertutup ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri khas Ideologi tertutup : 1. ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Hal ini berarti demi ideologi masyarakat harus berkorban untuk menilai kepercayaan ideologi dan kesetiaannya sebagai warga masyarakat. 2. Isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras. 3. Dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat (Kaelan,2008:114). Jadi ideologi tertutup bersifat totaliter dan menyangkut segala segi kehidupan. 2.4 Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara Menurut situs http://id.answer.yahoo.com/question/index?qid=2009100323015AAU8qRw/ bahwa ideologi itu pada dasarnya ide/gagasan/prinsip hidup yang mrupkn pondasi primer suatu negara. yang dijadikan alas dan kompas kemana negara tersebut hendak melangkah? apabila tak ada ideologi"infrastruktur"dasar suatu negara. maka.berdampak pd perkembangan labil kehidupan intern maupun ekstren neg.tsb. pun bukan mustahik neg.itu luluh lantah. namun juga harus melihat seberapa baik atau serasikah ideologi itu dgn pandangan hidup bangsa atau masyarakat dilihat dari berbagai aspek. nah,beruntunglah kita berideologi pancasila yang sudah relevan dg multiaspek keberagaman cara pandang masyarakat kita. Bagi suatu bangsa ideologi sangatlah penting karena dengan adanya ideologi maka suatu bangsa akan dapat menentukan apa yang akan hendak dicapai di masa depan,dengan adanya ideologi pula suatu bangsa dapat melangkah menghadapu setiap tantangan yang ada,karena apa? Karena denga adanya ideologi suatu negara memiliki acuan,mempunyai sesuatu tujuan untuk apa suatu negara tersebut berdiri dan merdeka. Sehingga suatu bangsa akan termotivasi untuk menjadikan nilai-nilai yang terdapat dalam sebuah ideologi menjadi nyata dan dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping itu, denga adanya ideologi ,mampu menjadikan suatu bangsa lebih terarah dan fokus dalam menyejahterkan rakyatnya agar sesuatu yang dicita-citakan dapat terealisasikan ,terimplikasikan dalam kehidupan nyata , bukan hanya sekedar dalam kertas. Dengan demikian ideologi sangat menentukan suatu bangsa dan negara. Ideologi membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuanya melalui berbagi realisasi pembangunan (kaelan,2008:119).
2.5 Pancasila sebagai Ideologi yang Reformatif , Dinamis, dan Terbuka
Menuerut situs http://fannymp12030409100.wordpress.com/2010/05/18/pancasila-sebagai ideologi-yang-reformatif-dinamis-dan-terbuka/bahwa Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi pancasila bukan berarti merubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahka masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang sering dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek serta jaman. Dalam ediologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar yang bersifat tetap dan tidak berubah sehingga tidak langsung bersifat operasional, oleh karena itu setiap kali harus dieksplisitkan. Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pada berbagai masalah yang selalu silih berganti malalui refleksi yang rasional sehingga terungkap maka operasionalnya. Dengan demikian penjabaran ideologi dilaksanakan dengan interprestasi yang kritis dan rasional.
2.6 Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa
Pancasila sebagai dasar negara dan landasan idil bangsa Indonesia, dewasa ini dalam zaman reformasi telah menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman disintegrasi selama lebih dari lima puluh tahun. Namun sebaliknya sakralisasi dan penggunaan berlebihan dari ideologi Negara dalam format politik orde baru banyak menuai kritik dan protes terhadap pancasila.Sejarah implementasi pancasila memang tidak menunjukkan garis lurus bukan dalam pengertian keabsahan substansialnya, tetapi dalam konteks implementasinya.Tantangan terhadap pancasila sebagai kristalisasi pandangan politik berbangsa dan bernegara bukan hanya bersal dari faktor domestik, tetapi juga dunia internasional.Pada zaman reformasi saat ini pengimplementasian pancasila sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena di dalam pancasila terkandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Selain itu, kini zaman globalisasi begitu cepat menjangkiti negara-negara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Gelombang demokratisasi, hak asasi manusia, neo-liberalisme, serta neo-konservatisme dan globalisme bahkan telah memasuki cara pandang dan cara berfikir masyarakat Indonesia. Hal demikian bisa meminggirkan pancasila dan dapat menghadirkan sistem nilai dan idealisme baru yang bertentangan dengan kepribadian bangsa.Implementasi pancasila dalam kehidupam bermasyarakat pada hakikatmya merupakan suatu realisasi praksis untuk mencapai tujuan bangsa. Adapun pengimplementasian tersebut di rinci dalam berbagai macam bidang antara lain POLEKSOSBUDHANKAM.
2.6.1 . Implementasi Pancasila dalam bidang Politik
Pembangunan dan pengembangan bidang politik harus mendasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal ini di dasarkan pada kenyataan objektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara, oleh karena itu kehidupan politik harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia. Pengembangan politik Negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila dam esensinya, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara harus segera diakhiri. Pada saat ini bangsa Indonesia berupaya untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara yang demokratis,oleh karena itulah sekarang ini banyak berdiri partai-partai politik. Karena bebasnya peranan masyarakat untuk turut ikut berpartisipasi dalam pembangunan negara, bukan hanya dari segi fisik tapi juga hati indonesia. Dengan banyak berdirinya partai-partai politik diharapkan dapat ikut membantu menyalurkan aspirasi rakyat ke tangan pemerintah,karena pada dasarnya partai politik berdiri dengan tujuan untuk menyalurkan aspirasi rakyat yang tidak mempunyai kekuasaan ke tanngan pemerintah yang berwenang sehingga aspirasi mereka dapat tersalurkan. Sesuai dengan nilai pancasila sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
2.6.2 . Implementasi Pancasila dalam bidang Ekonomi
Di dalam dunia ilmu ekonomi terdapat istilah yang kuat yang menang, sehingga lazimnya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mementingkan moralitas kemanusiaan. Hal ini tidak sesuai dengan Pancasila yang lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistic yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas (Mubyarto,1999). Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Maka sistem ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa. Penuangan pancasila dalam bidang ekonomi adalah dimana ekonomi bangsa indonesia adlah menggunakan ekonomi pancasila yang berasakan pada kekeluargaan, hal ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi "perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan ". Hal ini membuktikan bahwa perekonomian indonesia menggunakan asas kekeluargaan yang berarti koperasi dan koperasi adlah berasaskan pada pancasila. Selain itu indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi dengan prinsip kekelurgaan, keadilan, hal ini dituangkan dalam undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 4 yang berbunyi " perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,efisiensi berkeadilan,berkelanjutan,berwa-wasanlingkungan,kemandirian,serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
2.6.3 Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya
Implementasi pancasila dalam bidang sosial dan budaya merupakan suatu bentuk penerapan nial-niali yang terdapat dalam sila-sila pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini tertuang dalam undang-undang dasar 1945 pasal 32 ayat 1 yang berbunyi " negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradapan dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya." Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Terutama dalam rangka bangsa Indonesia melakukan reformasi di segala bidang dewasa ini. Sebagai anti-klimaks proses reformasi dewasa ini sering kita saksikan adanya stagnasi nilai social budaya dalam masyarakat sehingga tidak mengherankan jikalau di berbagai wilayah Indonesia saat ini terjadi berbagai gejolak yang sangat memprihatinkan antara lain amuk massa yang cenderung anarkis, bentrok antara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya yang muaranya adalah masalah politik. Oleh karena itu dalam pengembangan social budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistic, artinya nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
2.6.4 Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan
Menurut Putra dalam artikelnya di http://putracenter.net/ bahwa Negara pada hakikatnya adalah merupakan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak-hak warga negara maka diperlukan peraturan perundang-undangan negara, baik dalam rangka mengatur ketertiban warga maupun dalam rangka melindungi hak-hak warganya. Oleh karena pancasila sebagai dasar Negara dan mendasarkan diri pada hakikat nilai kemanusiaan monopluralis maka pertahanan dan keamanan negara harus dikembalikan pada tercapainya harkat dan martabat manusia sebagai pendukung pokok negara. Dasar-dasar kemanusiaan yang beradab merupakan basis moralitas pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu pertahanan dan keamanan negara harus mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila. Dan akhirnya agar benar-benar negara meletakan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu negara hukum dan bukannya suatu negara yang berdasarkan atas kekuasaan. ? BAB III.PENUTUP
3.1 Simpulan
1. Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara indonesia bukan terbentuk secara mendadak melainkan melalui proses panjang dalam sejarah bangsa indonesia. 2. Asal mula pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia adalah digali dari unsur-unsur yang berupa nilai-nilai yang terdapat pada bangsa Indonesia sendiri yang berupa pandangan hidup bangsa Indonesia . 3. Kedudukan dan fungsi pancasila : a) pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, b) pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia,c)pancasila sebagai idologi bangsa Indonesia. 4. Ideologi berarti kumpulan gagasan,ide-ide,keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut bidang politik,sosial kebudayaan,dan keagamaan. 5. Idelogi tertutup merupakan cita-cita suatu kelompok orang yang mendasari suatu progam untuk mengubah dan membaharui suatu masyarakat. 6. Ideologi terbuka berasal dari masyarakat yang sifatnya dinamis,sifat ideologi terbuka juga senantiasa berkembang seiring berkembangnya asprasi,serta pemikiran masyarakat dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa mencapai harkat dan martabat kemanusiaan. 7. Ideologi harus bersifat terbuka,dinamis,antisipatif yang senantiasa mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan jaman. 8. Peranan ideologi bagi bangsa dan negara dalam mempertahankan ekstensinya sangat penting. 9. Pancasila sebagai ideologi yang reformatif ,dinamis,terbuka dan fleksibel. 10. Ideologi pancasila dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dengan cara menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila-sila dalam pancasila. 11. Idologi pancasila dapat dijadikan sebagai motivasi penyemangat untuk menjalani kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dengan cara berpedoman selalu kepada nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila-sila pancasila yang menjiwai sili-sila yang lainya.
3.2 Saran
Pancasila sebagai ideologi nasional yang memenuhi nilai - nilai ketuhanan yang maha esa,kemanusiaan yang adil dan beradap,persatuan indonesia,dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan/permusyawaratn serta keadilan bagi seluruh rakyat indonesia,seharusnya mampu menjadikan negara Indonesia dengan masyarakatnya yang berintelektual dan berketuhanan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila-silanya. Dan semua itu dapat dimulai dari pribadi masing-masing dalam penerapanya. Selain itu pancasila sebagai ideologi negara dapat dijadikan oleh seluruh lapisan masyarakat baik ekonomi kelas bawah hingga masyarakat ekonomi kelas atas untuk menjadikan pancasila sebagai motivasi penyemangat dalam menjalani kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dengan cara mengaplikasikan dan menerapkan setiap nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila baik bagi diri sendiri maupun terhadap orang lain.  DAFTAR PUSTAKA Kaelan.2004.Pendidikan Pancasila.Sleman Yogyakarata:Paradigma offset. Kaelan.2008.Pendidikan Pancasila.Sleman Yogyakarta:Paradigma offset. Wardhono,Adhitya.dkk.2011.Pedoman Penulisan Karya Ilmiah,Jember:Jember University Press. Veryaprianto,2011,Pengertian Pancasila,http://veryapriyanto.word http://veryapriyanto.wordpress.com/2011/03/20/pengertian-pancasila/ (diakses tanggal 8 Oktober 2011) Aadesanjaya,2011,Pancasila sebagai Dasar Negara Republik,http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/05/pancasila-sebagai-dasar-negara-republik.html (diakses tanggal 8 Oktober 2011) Artkusik,2010,Pengertian ideologi,http://artkustik1990-aris.blogspot.com/2010/02/pengertian-ideologi.html (diakses tanggal 8 Oktober 2011) Masri,2009,Fungsi dan Kedudukan Pancasila,http://masri.blog.com/2009/11/06/fungsi-dan-kedudukan-pancasila/ (diakses tanggal 8 Oktober 2011) http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20091003230150AAU8qRw (diakses tanggal 8 Oktober 2011) http://fannymp120203090100.wordpress.com/2010/05/18/pancasila-pancasila-sebagai-ideologi-yang-reformatif-dinamis-dan-terbuka/ (diakses tanggal 8 Oktober 2011) Ridwanaz,Mengetahui Arti atau Pengertian Pancasila,http://ridwanaz.com/akademik/kewarganegaraan/mengetahui-arti-atau-pengertian-pancasila (diakses tanggal 8 Oktober 2011)